Rakor Dinperkim Bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Demak

Dinperkim Kab. Demak – Rabu 3 Maret 2021, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kab.Demak Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman mengikuti Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Demak.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan Dinperkim dalam menyiapkan Raperda (Rancangan Perangkat Daerah) dan bagian hukum menyiapkan NA (Naskah Akademik) mengingat naskah akademik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) adalah salah satu unsur penting, di dalam naskah akademik dimuat pemikiran dan argumentasi suatu peraturan disusun. Hal ini sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akuntabel.

Naskah akademik ini melalui proses riset berdasarkan jurnal, literatur, dan penelitian lainnya. Hal ini guna mengetahui hambatan dan keuntungan atas dampak dari penerapan perda yang telah dibuat (regulatory impact assessment costs and benefit) sehingga dapat mempersiapkan langkahnya selanjutnya.

By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *