Dinperkim Kab. Demak – Senin 1 Maret 2021, Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya) sejak tahun 1970-an telah melakukan program pembangunan perdesaan melalui beberapa pendekatan. Salah satunya program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng I Kementerian PUPR.
Bertempat di Ruang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilaksanakan koordinasi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng I Kementerian PUPR terkait Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Demak yang akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Program Pisew bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah berbasis pada potensi sumberdaya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Hasil Koordinasi Dinperkim bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng I Kementerian PUPR didapatkan Daftar Lokasi Kegiatan Pisew yang akan dilaksanakan di 10 Desa yang ada di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Guntur, Kecamatan Bonang, Kecamatan Dempet, dan Kecamatan Wedung.
by: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

