Dinperkim Kab. Demak – Senin, 1 Maret 2021. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan koordinasi dengan Beni sebagai pengembang kapling di kelurahan Mangunjiwan. Koordinasi ini dilakukan untuk mewujudkan tertibnya fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di perumahan yang ada di Demak. Koordinasi ini dilakukan oleh Suparno, SE. perwakilan dari Dinperkim dengan Beni selaku pengembang Kapling.
Fasum Fasos atau yang biasa disebut sebagai sarana, prasarana, utilitas umum adalah fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan perumahan seperti jalan, saluran air, jembatan, fly over, alat penerangan umum, jaringan listrik, tempat pembuangan sampah, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya. Untuk mewujudkan itu, pengembang perumahan ataupun kapling menyerahkan perumahan/kapling kepada pemerintah daerah melalui Dinperkim.
Hal ini memang belum banyak diketahui oleh pengembang perumahan/kapling. Untuk itu perlu diadakannya koordinasi dan pengarahan terkait persyaratan untuk penyerahan sarana, prasana, dan utilitas umum ini agar pengembangan aset PSU ini dapat dilaksanakan oleh Dinas terkait.
By : Rahma
Bidang Perumahan




