Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 26 Februari 2021, belum adanya dasar sebagai penyusunan RPJMD untuk menentukan target, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Nurul Prasetyani ST,M.Si , Kasie Pengendalian,Pembangunan, Pengembangan Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan SK Kewenangan Jalan Permukiman.
Dalam kegiatan ini sebelum melakukan pendataan perlu adanya identifikasi beberapa data yg terkait diantaranya SK jalan kabupaten. Sehingga perlu perencanaan survey yg matang sehingga hasil yg diinginkan valid dengan terwujudnya SK kewenangan ini diharapkan mampu membuka sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan di Kabupaten Demak dan mempermudah dalam melaksanakan pembinaan dalam hal perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
by: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman



