Rapat Koordinasi Tanggap Bencana Untuk Karangsono

Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 24 Februari 2021. Pada tahun ini bidang perumahan memiliki tupoksi dalam penanganan rumah yang terdampak bencana alam. Menindak lanjuti pesan dan informasi yang di sampaikan oleh kepala bidang Perumahan dalam do’a bersama, Tim penanganan bencana bidang perumahan melakukan rapat koordinasi bersama kepala dinas Perkim dan kepala bidang Perumahan.

Rapat dipimpin oleh Akhmad Sugiharto ST. MT. Selaku kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Beliau menyampaikan informasi terkait rumah yang terdampak pada bencana angin puting beliung yang terjadi di Desa Karangsono. Kurang lebih ada 170 rumah yang terdampak. “Kita harus sigap dan gerak cepat dalam penanganan bencana. Lakukan koordinasi dengan OPD terkait, seperti BPBD, Dinsos, PMI, sehingga dapat dilakukan assesment bersama di lokasi” Jelasnya.

Administrasi yang harus disiapkan oleh pemerintah desa dalam pelaporan bencana atau pengajuan bantuan bencana kepada Dinperkim adalah surat keterangan kejadian bencana dari desa melalui camat, serta dokumen data diri korban, dan dokumentasi kejadian.

By : Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *