Dinperkim Kab. Demak – Kamis 18 Februari 2021. Pembangunan jalan lingkungan, drainase dan talud merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur desa berbasis masyarakat. Untuk menunjang hal tersebut Dinperkim melakukan survey lokasi di Desa Banyumeneng untuk peningkatan jalan ke makam, pembangunan jalan penghubung, pembangunan talud, pembangunan drainase.
Tujuan pembangunan infrastruktur desa berbasis masyarakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan peran serta masyarakat desa dalam pembangunan serta menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan dan penyediaan infrastruktur perdesaan.
Pemilihan jenis konstruksi yang baik adalah kunci keberhasilan dalam pembangunan emi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan
By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman


