Dinperkim Kab. Demak – Adanya dana bantuan gubernur sangat dinantikan dan diharapkan untuk membantu mengentaskan kawasan kumuh di Kabupaten Demak. Melalui proposal yang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi, Dinas Perkim sebagai dinas yang menggawangi kawasan permukiman, sebisa mungkin melayani masyarakat dengan sekuat tenaga dan membangun Kabupaten Demak menjadi indah tertib dan bebas kumuh. Kabar baik yang telah diterima adalah dana bantuan gubernur itu telah disetujui dan dapat di kerjakan realisasinya pada anggaran tahun 2021 ini.
Desa yang telah diusulkan dan akan menerima dana BAN-GUB tersebut adalah :
1. Desa Mulyorejo, Penataan Infrastruktur Lingkungan (Saluran)
2. Desa Tempuran, Penataan Infrastruktur Lingkungan (Saluran)
Kedua desa tersebut akan memanfaatkan dana bantuan gubernur tersebut untuk pembangunan saluran di sekitar permukiman mereka.
Kedatangan tim survey dari Dinas Perkim Rabu 17 Februari 2021 bertujuan untuk melihat lokasi yang akan menerima pekerjaan saluran tersebut. Tak lupa didampingi oleh bapak kepala desa dan sekretaris desa yang menunjukkan lokasi yang akan di bangun saluran.
Seiring dengan berkembangnya kebutuhan manusia, sistem jalan yang baik di suatu kawasan perkotaan, maupun antar kota dan provinsi berkembang pesat. Dari segi jumlah ruas jalan, panjang, maupun teknologi konstruksinya. Keberadaan dan kegunaan suatu jalan dapat dimanfaatkan sepanjang umur yang telah direncanakan ataupun dirancang dengan memperhatikan beberapa aspek. Salah satu aspek penting konstruksi jalan raya yang menentukan unsur jalan tersebut sampai terjadinya kerusakan adalah bagaimana mencegah air tidak masuk ke dalam badan jalan apakah air yang berasal dari catchment area, air yang berasal dari air hujan ataupun air tanah.
Dalam perencanaan jalan raya, pentingnya Saluran untuk melindungi kerusakan jalan dari pengaruh air. Saluran merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai sistem guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam perencanaan jalan.
Selain itu, Saluran juga merupakan salah satu cara pembuangan kelebihan air yang tidak diinginkan pada suatu daerah serta cara penanggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air tersebut.
By devina
Bidang Kawasan Permukiman





