Pelaksanaan Verifikasi E-Rukyah di Mranak

Dinperkim Kab. Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menugaskan beberapa Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan verifikasi dan validasi data E-Rukyah. Kali ini akan dilaksanakan verifikasi dan validasi calon penerima manfaat bantuan RTLH desa Mranak. Selasa, 16 Februari 2021 Sebelum dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. Kedatangan TFL diterima dengan baik dan di dukung penuh oleh pemerintah desa Mranak, sehingga pada pelaksanaan verifikasi dan validasi didampingi oleh perangkat desa Mranak

TFL RTLH dengan di koordinatori oleh Bagus dan beranggotakan Yatin, Ray, Kukuh, Noko dan Diah RTLH melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Mranak bahwa di desa Mranak ini terdapat 321 Unit sesuai data PBDT 2015. Pelaksanaan verifikasi dan validasi E-Rukyah ini dikawal oleh BABINKAPTIPMAS Polsek Wonosalam. Sehingga pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan di desa Mranak ini berjalan dengan lancer dan tanpa ada halangan apapun.

By : Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *