Dinperkim Kab. Demak – Bantuan sosial pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, permohonan tersebut seiring dengan jumlah target dan kuota yang di sediakan oleh pemerintah daerah. Selasa, 16 Februari 2021 TFL RTLH melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Tlogodowo sebelum melakukan survey. Dengan di terima dengan baik oleh pemerintah desa Tlogodowo, TFL menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan survey ini.
Survey ini diakukan untuk mengetahui kebenaran data yang sebagaimana terdapat pada data PBDT 2015. program bantuan RTLH ini merupakan salahsatu program dari Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini harapannya dapat mengurangi jumlah RTLH yang ada di kabupaten Demak, khususnya kecamatan Wonosalam, sehingga mewujudkan rumah yang layak huni untuk warga yang berhak menerima bantuan, sehingga kedepannya nanti dapat menempati rumah dengan layak dan nyaman.
By: Ketut
TFL RTLH – Bidang Perumahan

