Kaidah Atau Aturan Yang Berlaku Bagi Tingkah Laku Manusia

Dinperkim Kab. Demak – Aturan merupakan hal yang sangat wajib diterapkan oleh setiap negara maupun suatu kelompok. Hal ini dilakukan agar kehidupan seseorang dapat terkontrol dengan baik dan memiliki arahan yang jelas. Norma merupakan kaidah atau aturan yang berlaku bagi tingkah laku manusia yang berisikan perintah, larangan, dan sanksi tertentu. Oleh sebab itu, norma merupakan panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima.

Ada berbagai norma, mulai dari norma agama, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma kesopanan. Berbicara mengenai norma kesopanan tentu ini menjadi pertanyaan banyak orang, apa sih sebenarnya norma kesopanan itu? Berikut penjelasannya.

Norma kesopanan merupakan seperangkat aturan yang memandu tingkah laku manusia agar sesuai dengan kaidah sopan santun dalam masyarakat. Norma ini berhubungan dengan tingkah laku menghormati, menghargai, dan respek dengan kultur suatu masyarakat.

Seperti yang dicontohkan oleh teman kita bapak Wawan dan Candra dari tim pengendalian kawasan permukiman Selasa 16 Februari 2021, adalah contoh yang baik dalam rangka memulai kegiatan survey kegiatan APBD tahun 2021. Sebagaimana bertamu ke rumah orang, bertamu ke desa juga memiliki adat yang sama, yaitu dengan berkunjung ke balai desa terlebih dahulu untuk meminta ijin survey dan ditunjukkan ke lokasi yang sebenar-benarnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan lokasi yang benar dan akurat, serta tidak terjadi perselisihan antara pihak Dinas dan pihak desa. Bapak Wawan dan Candra datang ke bali desa Mangunjiwan Kecamatan Demak untuk menanyakan beberapa lokasi yang akan di survey. Kebetulan untuk kelurahan Mangunjiwan mendapatkan 4 paket pekerjaan di tim pengendalian kawasan permukiman. Disambut baik oleh pihak desa, dan diharapkan bahwa pekerjaan yang akan dilaksanakan dapat sangat bermanfaat untuk masyarakat dan tepat sasaran.

By : devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *