Dinperkim Kab. Demak – Senin, 15 Februari 2021 Perihal tindak lanjut TFL RTLH dalam pelaksanaan pendataan dan verifikasi E-Rukyah di Kecamatan Wonosalam. TFL RTLH yang sudah dibagi menjadi beberapa tim melakukan eksekusi langsung di lapangan. Sebelumnya dilakukan koordinasi dengan kepala desa Trengguli.
Dengan diterima langsung oleh kepala desa Trengguli, TFL menyampaikan dalam koordinasi ini bahwa pelaksanaan validasi dan verifikasi E-Rukyah ini adalah untuk memastikan bahwa data yang tervalidasi dan terverifikasi supaya sesuai dan benar benar layak untuk sebagai penerima manfaat bantuan RTLH ini. Sehingga data yang dihasilkan adalah data yang benar benar sesuai dan valid.
By : Rahma
Bidang Perumahan
