Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 10 Februari 2021 Sebagai tindak lanjut TFL RTLH dalam pelaksanaan pendataan dan verifikasi E-Rukyah di Kecamatan Dempet. Kali ini TFL RTLH melakukan survey sekaligus validasi data PBDT 2015 di desa Kramat Kecamatan Dempet. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Perumahan melakukan Verifikasi dan Validasi data untuk memastikan data yang nantinya akan di verifikasi dan validasi merupakan data yang valid dan benar benar layak untuk menerima program penanganan RTLH ini.
Sebelum melakukan verifikasi dan validasi data, TFL melaksanakan koordinasi terlebih dahulu dengan desa Kramat. Dengan di terima langsung oleh kepala desa Kramat H. Musthofa dan perangkat desa Kramat, TFL menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut. Koordinasi ini untuk memudahkan dalam memvalidasi ulang data PBDT 2015. Kepala Desa Kramat sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, sehingga mendukung penuh dan siap membantu dalam pelaksanaan nya.
By : Rahma
Bidang Perumahan

