Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas

Dinperkim Kab. Demak – hari Jumat, 5 Febuari 2021 di ruang Ibu Nurul Prastyani ST, M.Si kepala bidang kawasan permukiman Dinas Perkim Kabupaten Demak, telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Janji Kinerja. Penandatanganan dan Pembacaan Pakta Intergitas oleh Ibu Winy Nurika Y, ST. MT kepala seksi Pembangunan Kawasan Permukiman.

Pakta Integritas yaitu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah  Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Paringin untuk mewujudkan pelayanan publik yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan dan Inovatif).

By : devina
Bidang PKP Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *