BANKEUPEMDES 2021 di Depan Mata

Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 3 Februari 2021 Berdasarkan DPA PPKAD Nomor : 00937/DA/2021 mengenai bantuan keuangan, pemerintah desa rumah tidak layak huni desa Tambirejo Kecamatan Gajah melaksanakan konsultasi ke Dinperkim. Dengan ditemui oleh TFL RTLH Betaria Bintari Sagita, dalam koordinasi tersebut dijelaskan olehnya bahwa “Total dana BANKEUPEMDES RTLH dari APBD provinsi jawa tengah dengan rincian bantuan setiap rumah Rp. 12. 000. 000.- terdiri dari bantuan material sebanyak Rp. 10. 000. 000.- padat karya untuk tenaga 2000.000.-”.

Padat karya merupakan kegiatan pembangunan proyek yang lebih banyak menggunakan tenaga masyarakat dengan jumlah yang cukup besar. Tujuan utama dari padat karya ini adalah memberikan pekerjaan untuk masyarakat yang kurang mampu, yang tidak punya pekerjaan dan berdampak covid 19. Dengan adanya padat karya diharapkan pemberian pekerjaan ini dapat membantu masyarakat memiliki penghasilan. Proyek padat karya merupakan program pemerintah melalui bappenas untuk memberi lapangan kerja terutama yang kehilangan pekerjaan terutama pada masa pandemi seperti ini.

By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *