Dinperkim kab. Demak – Selasa, 2 Februari 2021 Merak adalah salah satu desa di kecamatan Dempet yang terdiri dari 2 dukuh, yaitu dukuh Menawan dan dukuh Mudal. Desa yang terletak di pinggir jalan raya Demak – Purwodadi ini merupakan salah satu desa yang mengalami perkembangan pesat. Sebagia besar dari penduduk desa merak memiliki mata pencaharian sebagai pedagang. Kehidupan sebagian warga merak semakin meningkat dengan adanya jalan raya Demak – Purwodadi ini, karena sangat mempengaruhi kemakmuran warga di desa tersebut.
TFL RTLH melakukan pendataan lebih lanjut mengenai validasi E-Rukyah delengan diterima oleh kepala Desa Merak M. Mubasir beserta perangkat desanya, kepala desa menjelaskan bahwa “Desa Merak sudah mengalami perkembangan yang cukup banyak kesejahteraannya, semua ini tak lepas dari kondisi keramaian jalan Demak – Purwodadi, sehingga mempengaruhi pengurangan jumlah RTLH nya”
Berdasarkan hasil pelaksanaan pendataan E-Rukyah ini juga ikut mempengaruhi hasil dari validasi data PBDT 2015. Karenanya banyak sekali warga Merak yang semula masuk dalam data PBDT 2015, setelah di lakukan validasi, sekarang terjadi pengurangan jumlah data PBDT dari sebelumnya karena masyarakat yang sejahtera di desa Merak ini.
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim


