Survey Harga Untuk Penyusunan HPS

Dinperkim Kab. Demak – Selasa, 02 Februari 2021 Dalam mempersiapkan Pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu dilakukan beberapa tahapan diantaranya yaitu perencanaan pengadaan, proses pemilihan penyedia, selanjutnya adalah proses pelaksanaannya. namun sebelum itu perlu dilaksanakannya survey harga di beberapa toko yang ada di wilayah kabupaten Demak.

Survey dilaksanakan oleh Andika selaku pelaksana survey harga dan bahan di beberapa toko yang ada di daerah kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Pada survey ini dilakukan di Toko Bangunan Glugu Muji Syukur Kecamatan Dempet.

Survey ini dilaksanakan untuk mengetahui harga – harga bahan material yang akan digunakan untuk melanjutkan pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 , Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021,

By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *