Rapat Awal Tahun E-Rukyah

Dinperkim Kab. Demak – Jum’at, 29 Januari 2021 Rapat untuk persiapan pendataan E-Rukyah tahun 2021. Rapat ini dihadiri oleh kepala dinas Perkim, kepala bidang perumahan, kasie-kasie bidang perumahan dan TFL RTLH yang dilaksanakan di ruang pertemuan bidang perumahan.

Rapat ini membahas persiapan pendataan E-Rukyah. Berbeda dengan tahun 2020 yang dilaksanakan di 2 kecamatan di Demak yaitu kecamatan Demak dan kecamatan Kebonagung. Para tahun 2021 ini pendataan E-RTLH akan dilaksanakan di 3 Kecamatan yang ada di Demak yaitu kecamatan Dempet, Wonosalam, Gajah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2021.

Dalam sambutan bapak kepala dinas menyampaikan bahwa “Panjenengan dilapangan sebagai hakim, Panjenengan berhak menentukan mana yang layak untuk dibantu dengan yang tidak. Perhatikan kondisi, atap, lantai, dinding dengan baik. Jangan sampai terkecoh pastikan bahwa bangunan masih benar benar tidak layak atau masih kokoh. Pastikan bantuan di tujukan ke tangan yang tepat” tegas beliau

By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *