Dinperkim Kab. Demak – Senin, 26 Januari 2021 TFL RTLH melaksanakan pendataan di tiga kecamatan yaitu kecamatan Dempet, Gajah dan Wonosalam untuk kegiatan RTLH Triwulan I di Tahun Anggaran 2021.
Tujuan dari pendataan perumahan yaitu, mwngusulkan perencanaan perumahan di kementrian PUPR dan Provinsi agar bisa dilaksanakan. Pendataan juga mempunyai tujuan dengan validasi Simperum dan pengisian E-RTLH. Selanjutnya Tim akan dibagi menjadi 3 yang akan mengatasi sebanyak 19204 PBDT 2015 (Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015).
Dari hasil PBDT tadi akan menghasilkan nama nama penerima manfaat yang nantinya akan di seleksi manakah yang layak atau tidak nya untuk pelaksanaan bansos RTLH ini. Untuk itu, sebelumnya akan dilaksanakan survey terlebih dahulu oleh TFL RTLH.
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim


