Pengarahan Dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2020

Dinperkim Kab. Demak – Rabu 20 Januari 2021, Dalam rangka penandatanganan berita acara serah terima hasil pekerjaan TA 2020, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan pengarahan dari kepala Dinas Perkim dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima hasil pekerjaan TA 2020 di Hall Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Bidang Perumahan dan 29 Kepala Desa di Kecamatan Guntur, Kecamatan Karangawen, dan Kecamatan Wonosalam.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, ST.MT dengan mengucapkan terimakasih dan memberikan pengarahan kepada kepala desa yang sudah hadir dalam kegiatan ini. Dilanjutkan dengan penjelasan mekanisme desk oleh kepala bidang pengembangan kawasan permukiman Nurul Prasetyani, ST.M.Si.

Dalam penjelasannya Nurul Prasetyani, ST,M.Si menghimbau kepada kepala desa yang hadir untuk membaca terlebih dahulu berita acara sebelum di tanda tangani, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan aset. Dimana salah satu aset yang diserahterimakan yaitu talud rw. 02 rt.13 dan betonisasi rt.08 rw.02 Desa Pamongan Guntur.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar pemerintah desa dapat mengelola dan merawat aset tersebut. Aset bangunan dan lingkungan ini adalah bangunan fisik untuk memenuhi kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, dan nyaman.

By: Lisa
Bidang PKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *