Koordinasi Kesiapan Audit BPK

Dinperkim Kab. Demak, – Senin 18 Januari 2021, Kebutuhan akan suatu koordinasi dan kolaborasi sangat penting dalam berorganisasi, karena jika suatu organisasi atau unit di dalam suatu organisasi hanya berdiri sendiri, perkembangan unit atau organisasi tersebut relatif sangat lambat.

Hal ini yang dilakukan oleh kasie pengembangan kawasan permukiman Sugiyanto,ST dalam berkoordinasi dengan pegawai administrasi konsultan. Koordinasi ini membahas terkait kesiapan dokumen dalam menghadapi audit BPK.

Dokumen yang dimaksud antara lain dokumen proses pengadaan, dokumen kontrak, produk konsultan dan berkas pencairan berupa berita acara beserta invoicenya.

Kegiatan jasa konsultansi yang dilaksanakan di DINPERKIM pada Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan,
  2. Jasa konsultansi penyusunan baseline,
  3. Jasa konsultansi masterplan kawasan kumuh,
  4. Jasa konsultansi DED kawasan kumuh,
  5. Jasa konsultansi web-GIS kawasan kumuh

By: Bidang PKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *