Koordinasi di Masa Pandemi

Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 13 Januari 2021 Koordinasi merupakan suatu hal yang sangat penting baik di lakukan secara langsung maupun tidak langsung, hal ini dapat membantu dan memudahkan untuk mencapai sebuah informasi. Di masa  pandemi ini tentu menjadi hambatan tersendiri dalam melakukan koordinasi secara langsung, terlebih harus melakukan pembatasan kegiatan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Sesuai Surat Edaran Nomor 440.1/1 Tahun 2021 tentang Pemberitahuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Demak, pemerintah Kabupaten Demak memberlakukan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19 mulai dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.Untuk itu, Dinperkim melakukan koordinasi secara tidak langsung dengan memanfaatkan jasa Pos untuk mengirikan hard copy dan koordinasi secara online.

Hal ini dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan program Bidang Perumahan dengan tetap menjalankan tugas dan tetap melaksanakan pembatasan kegiatan. Tentunya hal ini menjadi solusi dalam melakukan koordinasi.

By : Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *