Dinperkim, Rabu 30 Desember 2020.
Program Rtlh merupakan salah satu cara untuk mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Pada Bulan Desember 2020 Desa Werdoyo mendapatkan bantuan sejumlah 3 penerima dengan jumlah bantuan masing-masing sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).
Ramli selaku TFL RTLH melakukan monitoring setelah dilakukan pencairan, pelaksanaan program RTLH di Desa Werdoyo sangat bermanfaat dan cukup berhasil dimana keswadayaan masyarakat penerima pelaksana program terlibat aktif dalam seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban yang didukung oleh tenaga fasilitator lapangan dalam melaksanakan tugas pendampingan serta perangkat desa dan kecamatan yang berpartisipasi aktif dalam meningkatkan motivasi dan peran serta masyarakat.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan
