Pencairan Bansos RTLH untuk Warga Mulyorejo

DINPERKIM Kab. Demak, Rabu 18 November 2020. Bertempat di BPD KC Demak, dilaksanakan pencairan bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) DAK kepada 6 warga Desa Mulyorejo turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat Desa Mulyorejo.

Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Bantuan ini sifatnya tidak terus menerus dan selektif dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp.12.500.000 , sedangkan untuk kekurangannya Rp.5.000.000 akan diberikan hari jumat depan, setelah penerima membelanjakan material dana bansos tersebut.

Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga sehingga bansos RTLH menjadi prioritas.

By TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *