Dalam persiapan pelaksanaan Desk DAK 2021, DINPERKIM Kabupaten Demak melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kabid dan Kasi Bidang Air Minum yaitu Ibu Nurul Prasetyani, ST, M.Si, Bapak Rozikan, ST serta TIM DAK Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Bapak Projo Bersama Tim. Dimana dalam pelaksanaan koordinasi tersebut melakukan pembahasan terkait dengan persiapan pelaksanaan Desk DAK Air Minum yang dimana dilaksanakan pada hari relasa tanggal 11 November 2020.
Dalam persiapan pelaksanaan Desk DAK Air Minum nantinya kabupaten demak mengusulkan anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) Bidang Air Minum sebesar 11,2 M untuk pelaksanaan kegiatan DAK Air Minum yang terdiri dari 2 kegiatan antara lain : Penanggulangan Kemiskinan; serta Kematian Ibu dan Stunting.
Dalam persiapan kegiatan Desk tersebut beberapa hal yang perlu dipersiapan adalah pengisian RC dan kemudian dilanjukan pengisian RK sesuai dengan pengajuan simoni kegiatan DAK Air Minum. Persiapan data tersebut antara lain adalah RAB & DED kegiatan, Kesiapan Lahan, Dokumen SPPL dan lain – lainnya yang harus dipersiapakan maksimal H-1 pelaksanaan Desk DAK Air Minum.


