Dinperkim Kab. Demak, Kamis 5 November 2020. Sebanyak 318 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar disejumlah wilayah di Kabupaten Demak akan direhab akhir tahun 2020 ini. Tahapan sekarang masih dalam proses pengumpulan proposal pencairan anggaran. Salah satunya Desa Cabean yang mendapatkan alokasi kuota 2 penerima telah mengumpulkan proposal pencairan, setiap penerima nantinya akan mendapatkan bantuan Rp.15.000.000,- dengan rincian juknis Dinperkim Rp.13.000.000 untuk material, Rp.1.750.000 untuk upah tenaga kerja dan Rp.250.000 untuk administrasi.
Untuk calon penerima RTLH ini dulunya sudah lebih dulu mengajukan ke Dinperkim Kab.Demak melalui proposal pengajuan baik dari perorangan maupun organisasi ataupun pemdes atau aspirasi legislatif, kemudian di lihat berapa kekuatan anggaran 2020, proposal pengajuan dikaji ulang, setelah itu dilakukan verifikasi atau survei lapangan by name by address, data harus sesuai dengan kondisi di lapangan, dan Pemdes mengumpulkan proposal pencairan. Diharapkan dalam waktu tidak lama lagi dana bisa dicairkan dan rehab segera berjalan.
By TFL RTLH
Bidang Perumahan
