Pengumpulan dan Konsultasi Proposal Awal dan Dokumen Pencairan RTLH APBD Perubahan


Dinperkim Kab.Demak, Senin 2 November 2020.
Sebanyak lebih dari 300 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar disejumlah wilayah di Kabupaten Demak akan direhab akhir tahun 2020 ini. Bantuan RTLH APBD Perubahan untuk Kabupaten Demak telah berjalan dan saat ini dalam tahap mengumpulkan dan konsultasi proposal awal dan dokumen pencairan dari tiap Desa penerima ke DINPERKIM. Pagi ini sudah ada beberapa desa yang mengumpulkan dan konsultasi terkait proposal awal dan dokumen pencairan, diantaranya ada Desa Karangrowo (1 penerima), Desa Sidomulyo (1 penerima), Desa Mojodemak, Desa Kalianyar (2 penerima), Desa Cabean ( 2 penerima), dan Desa Donorojo (3 penerima).

Selanjutnya, proposal awal dan dokumen pencairan tersebut akan disampaikan ke BPKPAD untuk diproses, setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan RTLH sebesar Rp.15.000.000,- dengan rincian Rp.13.000.000,- untuk material, Rp.1.750.000,- untuk upah tenaga kerja, dan Rp.250.000 untuk administrasi. Program RTLH ini bertujuan untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya agar memiliki syarat kesehatan dan keselamatan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup sejahtera.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *