Pengumpulan LPJ Desa Pundenarum

Dinperkim Kab.Demak, Senin 26 Oktober 2020.
Rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah merupakan salah satu program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan penduduk di Desa Pundenarum, kondisi 12 rumah di Desa Pundenarum,  sebagian belum memenuhi standarisasi rumah sehat dan bersih, maka dengan ini 12 rumah warga tersebut mendapatkan bantuan Rehabilitasi rumah tidak layak huni sebesar Rp.15.000.000.

Kegiatan pembangunan rehab ini sudah dilaksanakan dan perangkat desa mengumpulkan Laporan Pertanggung Jawaban langsung di Dinperkim Kab. Demak.
Tujuan dari program RTLH ini masyarakat dapat merasakan dan meningkatkan taraf hidup yang layak, juga bisa meningkatkan ekonomi, Membantu dan meringankan beban keluarga tidak mampu, Menciptakan rumah sehat dan bersih, Menciptakan kesemangatan kegiatan rutinitas keluarga tidak mampu, dan Menciptakan rasa gotong royong.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *