Dinperkim Kab.Demak, Kamis 8 Oktober 2020, Penyerahan sertifikat pelanggan premium dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY, Feby Joko Priharto di Grhadika Bina Praja Kab. Demak. Acara tersebut dihadiri Bupati Kab. Demak, Sekertaris Daerah Kab.Semak, Komandan Kodim 0716 Demak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Manajer PT.PLN Persero UP3 Demak.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY, Feby Joko Priharto berterimakasih atas support yang diberikan dari Pemda terkait program CSR sudah dilaksanakan di Kabupaten Demak, dimana Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ada di Kecamatan Mranggen 2, Kecamatan Sayung 1 dan 2 di Kecamatan Demak total ada 5 bantuan RTLH, diharapkan kedepannya program ini masih berkesinambungan dan menjadi suatu program yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Bupati Demak, HM Natsir menyambut baik kegiatan Jambanisari dan Bantuan RTLH karena selaras dengan program Pemkab Kab. Demak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Bupati Demak Berharap agar PT.PLN ( Persero ) bisa menyalurkan CSR nya untuk kedua kegiatan ini, mengingat Tahun 2021 Pemkab Demak menargetkan seluruh Kecamatan di Kabupaten Demak telah bebas buang air besar sembarangan atau ODF.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan