Dinperkim Kab. Demak, Rabu 30 September 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Klitih, Kecamatan Karangtengah, menerima kucuran dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Sebanyak 2 unit rumah warga tidak mampu sudah dikerjakan, dengan anggaran Rp.15.000.000 per unit, pembangunan dan rehab RTLH bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan.
Dengan adanya swadaya masyarakat, pembangunan rumah warga kurang mampu bisa selesai sesuai rencana.
2 rumah sudah 100% dikerjakan, dan laporan pertanggung jawaban sudah mulai dibuat oleh perangkat desa dengan didampingi TFL RTLH, diharapkan kerjasama ini dapat mempercepat dalam penyelesaian LPJ, dan dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan penggunaan dana bantuan RTLH.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan