Kerjasama Perangkat Desa Dalam Penyusunan LPJ RTLH

Dinperkim Kab. Demak, Rabu 30 September 2020, Pemerin­tah Desa (Pemdes) Klitih, Kecamatan Karangtengah, mene­rima kucuran dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Sebanyak 2 unit rumah warga tidak mampu sudah dikerjakan, dengan ang­garan Rp.15.000.000 per unit, pembangunan dan rehab RTLH bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

Dengan adanya swadaya masyarakat, pembangunan rumah warga kurang mampu bisa selesai sesuai rencana.
2 rumah sudah 100% dikerjakan, dan laporan pertanggung jawaban sudah mulai dibuat oleh perangkat desa dengan didampingi TFL RTLH, diharapkan kerjasama ini dapat mempercepat dalam penyelesaian LPJ, dan dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan penggunaan dana bantuan RTLH.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *