Percepatan Pencairan RTLH APBD

Dinperkim Kab. Demak – Selasa 29 September 2020, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dari tiga kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan, baru sandang yang terpenuhi dengan baik. Sementara untuk pangan dan papan, belum bisa terpenuhi kebutuhannya secara maksimal. Dalam penyediaan rumah, Pemerintah telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah yang bertujuan mempercepat pembangunan perumahan melalui deregulasi berupa penyederhanaan proses perijinan, pembangunan rumah dan dukungan pembiayaan kepemilikan rumah bagi penerima bantuan.

Untuk mendukung program satu juta rumah ini Tim TFL mempersiapkan berkas pencairan RTLH APBD agar dapat mempercepat pencairan RTLH tahap berikutnya, dimana setiap penerima akan mendapatkan Rp.15.000.000, dengan rincian Rp.13.000.000 untuk Material, Rp.1.750.000 untuk upah tenaga kerja, dan Rp.250.000 untuk adminitrasi. Berkas pencairan ini akan di koreksi terlebih dahulu oleh BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah) kemudian akan dibantu pencairan juga dari pihak Bank Jateng.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *