Mekanisme Pencairan RTLH APBD

Dinperkim Demak – Jum’at 25 September 2020, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Demak untuk desa Bolo, Kalicilik dan Raji telah memasuki tahap pembuatan virtual account.

Mekanisme pencairan bantuan RTLH tahun ini berbeda dengan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pencairan melalui rekening kelompok-kelompok, tahun ini penerima diharuskan memiliki rekening sendiri berupa virtual account, setelah progres ini akan dilaksanakan pencairan bansos RTLH hari Senin 28 September 2020, alokasi yang didapat setiap desa berbeda, untuk Desa Bolo mendapatkan alokasi 3 penerima, Desa Raji 1 penerima, dan Kelurahan Kalicilik 7 penerima, dimana setiap penerima akan mendapatkan bansos Rp.15.000.000

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *