DINPERKIM Kab. DEMAK, – Kamis 17 September 2020, Proses penyisiran data PBDT 2015 terus dikebut oleh Sunoko, Yatin dan Nanda selaku TFL RTLH. Tim RTLH tinggal memiliki waktu beberapa hari saja dari jadwal yang sudah ditentukan. Tim TFL RTLH melakukan penyisiran terhadap data PBDT 2015 di Desa Turirejo, hasil penyisiran ada 72 data yang belum terinput di aplikasi E-Rukyah, berpedoman dengan data yang ada di PBDT 2015. Di harapkan aplikasi ini membantu kecepatan TFL dalam bekerja. Karena beberapa
Kelebihan dari aplikasi E-Rukyah adalah
- Data RTLH lebih mudah di cari (sudah tersaji)
- Memudahkan untuk verifikasi dan validasi data RTLH
- update data tidak ada batasan waktu
By : Sunoko, Yatin, Nanda/TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim