DINPERKIM Kab. DEMAK, – Selasa 15 September 2020, Berdasarkan Rapat koordinasi bersama Kabid Perumahan Dan Kasie Pembangunan Perumahan serta TFL RTLH Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) Tahun 2020 untuk Kabupaten Demak mendapatkan alokasi 129 desa , setiap desa akan mendapatkan 3 unit namun ada 31 unit yang akan diganti di karenakan desa tidak memenuhi aturan yang sudah ditentukan, dan berdasarkan perubahan anggaran maka 31 unit tersebut akan digantikan di Desa Megonten 11 unit, Desa Werdoyo 10 unit dan Desa Sumberejo 10 unit. Setiap unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.10.000.000,-
Dengan sistem keroyokan dari berbagai sumber anggaran, diharapkan pemugaran RTLH bisa segera dituntaskan dan pada akhirnya bisa berkontribusi pada program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Demak.
By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim