DINPERKIM Kab. DEMAK, – Rabu 9 September 2020, Bantuan Sosial rehabilitasi rumah masyarakat kurang mampu Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Demak sampai dengan saat ini masih tahap pembangunan. Sasaran program ini adalah warga masyarakat Kabupaten Demak yang sudah menikah, masuk kategori warga kurang mampu dan mempunyai rumah tidak layak huni (RTLH) .
Pelaksanaan rehabiltasi/pemugaran rumah di Desa Jatimulyo sampai dengan saat ini rata-rata mencapai 40 – 80%. Dengan bantuan sosial dari pemerintah yang hanya sebesar Rp. 15.000.000,- diharapkan swadaya masyarakat serta gotong royong meningkat, Target pelaksanaan pemugaran RTLH diharapkan akhir November sudah selesai semua.
By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim