DINPERKIM Kab. DEMAK, – Rabu 9 September 2020, Rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar bagi warga negara untuk tempat berlindung dari terik matahari dan hujan. Dalam wewujudkan rumah layak huni khususnya bagi warga miskin, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Desa Pilangrejo mendapatkan alokasi 30 Penerima Bantuan, Setiap penerima bantuan akan menerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000,00 untuk membangun rumah layak huni. Dengan rincian Rp.15.000.000 untuk material, Rp.2.500.000 untuk upah tenaga kerja.
Dalam program ini setiap KK sasaran diwajibkan ada swadaya untuk menunjang program ini. Swadaya tidak harus berupa uang tapi juga bisa tenaga maupun bahan material. Berbagai tahapan telah dilalui sampailah pada tahapan serah terima buku tabungan bertempat dibalai Desa Pilangrejo. yang dihadiri langsung dari petugas BNI. Mudah-mudahan program ini benar-benar dapat wewujudkan rumah yang layak huni bagi warga kurang mampu.
By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim


