14 Penerima Lakukan Pencairan Dana Bantuan RTLH

DINPERKIM Kab. DEMAK, – Senin 7 September 2020, Upaya percepatan bedah rumah di Kabupaten Demak mendapatkan hasil , Pencairan anggaran rehab 14 penerima yang tersebar di Kecamatan Kebonagung, Karangtengah, Wonosalam, Bonang, dan Demak sudah terlaksana di Bank Jateng KC Demak dimana setiap penerima mendapatkan Rp.15.000.000,- dengan rincian Rp.13.000.000 untuk material, Rp.1.750.000 untuk upah tenaga kerja dan Rp.250.000,- untuk administrasi.

Tujuan program Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) yang dilakukan Pemkab Demak untuk mendukung penyediaan rumah yang sehat dan layak untuk dijadikan tempat tinggal.

By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *