Pencairan RTLH DAK Tahap 2 Desa Tempuran

DINPERKIM Kab. DEMAK, – Senin 7 Sepetember 2020, Melakukan kegiatan pencairan Dana Alokasi Khusus RTLH di Balai Desa Tempuran yang dihadiri oleh Kasie Pembangunan Perumahan , Kepala Desa Tempuran, 23 Penerima bantuan dan TFL RTLH. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Tempuran menyampaikan setiap penerima akan mendapatkan kan dana bantuan Rp.17.500.000 dan untuk administrasi seperti materai,dll akan di tanggung dari APBD Desa sebesar Rp.500.000. Kepala desa berharap untuk semua Penerima bantuan supaya menggunakan dana bantuan sebaik mungkin dan sesuai aturan RAB yang telah ditentukan sebelumnya

Kasie Pembangunan Perumahan menambahkan dana bantuan RTLH DAK sebesar Rp.17.500.000 memiliki rincian Rp.15.000.000 untuk material dan Rp.2.500.000 untuk upah tenaga kerja,Kasie Pembangunan Perumahan menghimbau kepada seluruh penerima bantuan agar ikut dalam membelanjakan material dan kwitansi pembelian material harus disimpan karena akan digunakan pada saat pembuatan LPJ.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Rondiyah
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *