Tim Kebersihan Survey Lokasi TPA Sementara Di Bermi Mijen

DINPERKIM Kab. DEMAK, – Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup pada tanggal 24 Agustus 2020 bahwa pada bulan Oktober TPA Kalikondang resmi ditutup, maka diperlukan alternatif lain untuk melaksanakan pembuangan sampah. Dalam rapat tersebut, di sampaikan bahwa lokasi yang akan digunakan sebagai TPA sementara yaitu di desa Bermi Kecamatan Mijen.

Oleh karena itu, staf seksi kebersihan bersama kepala Seksi Kebersihan melaksanakan survey lokasi yang akan digunakan sebagai TPA sementara tersebut pada hari Rabu, 3 September 2020 . Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi lokasi dan jarak tempuh armada yang akan melakukan pembuangan sampah.

Berkoordinasi dengan salah satu petugas yang ada dilokasi, di dapatkan informasi bahwa di tempat tersebut akan digunakan sebagai lokasi TPA sementara. Terlihat tumpukan sampah sudah mulai mengisi lahan tersebut. Memang untuk menuju ke lokasi akan membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga dan biaya karena lokasi yang cukup jauh dari kota Demak.

By : april
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *