Pengawasan RTLH Desa Pamongan

DINPERKIM Kab. DEMAK, – Demak, Rabu 2 September 2020, Anas selaku TFL RTLH dengan bersinergi didampingi oleh perangkat desa pamongan melakukan monitoring RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Pamongan, monitoring dilakukan untuk tindak lanjut bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Kita ketahui bersama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat miskin sehingga TFL RTLH ikut dalam pendampingan dan pengawasan program tersebut.

Dalam montoring tersebut Anas menjelaskan bahwa Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pamongan yaitu sebanyak 4 rumah dengan nilai nominal tiap rumah sebesar Rp 15.000.000. Selain fungsi utama untuk membantu renovasi rumah RTLH, ini juga merupakan bentuk stimulan untuk mengoptimalkan swadaya masyarakat setempat, dan melestarikan gotong-royong warga sekitar.

By : Anas/TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *