DINPERKIM Kab. DEMAK, – Rabu – 2 September 2020, Kampung Giok Desa Mranggen merupakan kampung juara III diLomba Kampung Juara dan berhak atas hadiah Rp. 50 Juta. Hadiah ini diwujudkan untuk perbaikan Balai RT yang ada disana.
Di Perumahan Giok atau Kampung Giok tersedia sarana prasarana fasilitas umum yang disediakan oleh pengembang Perumahan. Namun, kondisi Balai RT-nya belum 100% selesai
Walaupun dengan tambahan hadiah lomba ini juga belum bisa menyelesaikan 100% Balai RT tersebut, namun warga sudah sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dari Pemerintah melalui Lomba Kampung Juara ini. Rencana kedepan, warga akan berswadaya untuk merampungkan Balai RT ini.
By : Nurul Prasetyani/BidangPKP#01

