DINPERKIM Kab. DEMAK, Senin 31 Agustus 2020, Seiiring dengan perkembangan teknologi, berbagai sistem aplikasi komputer sudah dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan pendataan program RTLH salah satunya aplikasi E-Rukyah, sebagai database program RTLH, setelah melakukan validasi data selama kurang dari 2 bulan di kecamatan Kebonagung dan kecamatan demak, saat ini tim TFL RTLH mengupdate data-data berdasarkan PBDT 2015.
E-Rukyah mempunyai kelebihan :
- Data rtlh lebih mudah d cari (sudah tersaji)
- Memudahkan utk verifikasi dan validasi data rtlh
- update data tdk ada batasan waktu
By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim