Pemanfaatan aplikasi E-Rukyah untuk sarana penunjang pendataan RTLH

DINPERKIM Kab. DEMAK, Senin 31 Agustus 2020, Seiiring dengan perkembangan teknologi, berbagai sistem aplikasi komputer sudah dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan pendataan program RTLH salah satunya aplikasi E-Rukyah, sebagai database program RTLH, setelah melakukan validasi data selama kurang dari 2 bulan di kecamatan Kebonagung dan kecamatan demak, saat ini tim TFL RTLH mengupdate data-data berdasarkan PBDT 2015.

E-Rukyah mempunyai kelebihan :

  • Data rtlh lebih mudah d cari (sudah tersaji)
  • Memudahkan utk verifikasi dan validasi data rtlh
  • update data tdk ada batasan waktu

By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *