Pencairan Dana BSPS di Desa Tugu

DINPERKIM Kab. DEMAK, Rabu 19 Agustus 2020. Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai fungsi yang strategis dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang. Melalui Program BSPS di Desa Tugu ada 20 penerima bantuan mendapatkan bantuan dana sosial sebesar Rp.17.500.000, Program BSPS mempunyai tujuan agar keluarga miskin di Kab. Demak memiliki rumah yang lebih sehat dan layak huni serta menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas di lingkungan desa.

Harapan kedepan program bantuan BSPS seperti ini bisa terus dilaksanakan agar seluruh masyarakat keluarga miskin yang ada bisa memiliki rumah yang sehat dan layak huni dan dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal dan agar kawasan kumuh yang ada Kabupaten Demak bisa berubah menjadi kawasan yang sehat dan berkembang.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *