DINPERKIM Kab. DEMAK, Rabu 19 Agustus 2020. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Demak. Dalam kegiatan Penyerahan Buku Tabungan Penerima Bantuan BSPS di Desa Banjarsari dijelaskan bahwa, pada tahun 2020 ini mendapat kan 30 unit bantuan Rumah Swadaya.
Kegiatan Penyerahan Buku Tabungan ini sekaligus pencairan dana sebesar Rp. 17.500.000, Program BSPS ini dibantu dengan Bank BNI dan penyelenggara program BSPS bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder di dalamnya untuk mendukung Program Rumah Swadaya sehingga masyarakat di Kabupaten Demak dapat tinggal di rumah yang layak huni.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim



