DINPERKIM Kab. DEMAK – Jum’at 14 Agustus 2020. Kabid Perumahan Dan Kasie Pengembangan Perumahan melakukan monev Bansos RTLH di Desa Berkas kegiatan ini adalah Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga miskin, tujuan dari monitoring ini adalah melihat pembangunan dari Program RTLH yang di lakukan oleh peerima manfaat di Desa Berkas apakah pembangunan RTLH tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Ka. Dinperkim melalui Kabid perumahan menyampaikan monev di lakukan untuk meminimalkan kesalahan Bansos ini, dukungan dari pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan bansos RTLH sangat penting, transparansi, akuntabilitas serta pertanggungjawaban kegiatan harus sesuai regulasi yang ada, bantuan di harapkan tepat sasaran dan tidak boleh di pangkas sedikitpun, semoga bantuan ini membuat warga kabupaten demak lebih sejahtera pungkasnya.
Dan juga memberikan RLH (Rumah Layak Huni) bagi semua masyarakat di Kabupaten Demak sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman.
By : Rondiyah/Perumahan#01
Bidang Perumahan Dinperkim
