DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 14 Agustus 2020, melakukan validasi data By Name By Address (BNBA) berdasarkan PBDT 2015 mengingat masih banyaknya rumah warga di desa Megonten yang masih belum layak huni dan masuk kategori warga miskin. Ada sebanyak 199 data yang validasi data nya dengan dibantu oleh pemerintah desa setempat.
program RTLH ini merupakan bantuan rehab rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersifat stimulan atau pemancing sehingga dalam pelaksanaan di lapangan harus ada swadaya dari masyarakat baik berupa tenaga kerja (upah) atau pun bahan bangunan. Dalam pelaksanaan di lapangan bantuan ini mendapat tanggapan dan respon positif dari masyarakat.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim
