DINPERKIM Kab. DEMAK – Jum’at 14 Agustus 2020, Sebuah bangunan tidak dapat begitu saja didirikan langsung di atas permukaan tanah. Perlu adanya struktur bangunan bawah yang disebut pondasi. Pondasi adalah bagian dari bangunan yang berfungsi mendukung seluruh berat dari bangunan dan meneruskannya ke tanah di bawahnya. Untuk mendapatkan pondasi yang baik perlu diadakan pengawasan dalam pengerjaan tersebut, hal ini yang dilakukan Widiarto selaku TFL Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru.
Monitoring fasilitasi kali ini dilakukan di rumah ibu partimah dan bp. surat Al-Imron di Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen. Daya tekanan pada ujung fondasi juga dinilai penting. Makin berat beban bangunan yang harus didukung, maka besar pula daya dukung tanah yang diperlukan dan makin lebar pula dasar fondasinya.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim


