DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 13 Agustus 2020. Agar hasil pembangunan rehab rumah tak layak huni (RTLH) sesuai dengan yang diharapkan, pengerjaan intens untuk diawasi. Melalui tim tenaga fasilitator lapangan (TFL) melakukan monitoring secara rutin. “Pemantauan Desa Karangawen terus kita lakukan, sekaligus memberikan pendampingan kepada penerima bantuan,” jelas Ika,selaku TFL RTLH.
Ia mengatakan, selain agar pekerjaan dikerjakan dengan baik oleh penerima bantuan, namun juga pekerjaan bisa tepat waktu dan bangunan memiliki konstruksi yang kuat.
Monev bersama TFL memang harus dilakukan secara rutin. Ini dilakukan untuk mengetahui progres dan kondisi di lapangan dalam pelaksanaan program tersebut. Monithoring ini sebagai percepatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan untuk pengurangan jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Demak.
By : Ika/TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim