DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 12 Agustus 2020, Tim TFL RTLH Kecamatan Demak melakukan koordinasi guna menyamakan pemahaman dalam mengupdate data di aplikasi E-Rukyah, koordinasi ini di buka oleh Sunoko selaku TFL RTLH, Sunoko menyampaikan pada saat melakukan update data , isi lah data sesuai pada Kenyataannya atau kondisi rumah di lapangan.
Sunoko juga menjelaskan hakim dalam mengupdate data adalah diri kita sendiri Yang terjun langsung kelapangan, update lah data sesuai dengan kondisi rumah yaitu atap,dinding dan lantai, jangan digabungkan dengan perasaan iba, karena data dalam aplikasi E-Rukyah ini nantinya sebagai database dalam program Rumah Tidak Layak Huni.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Rondiyah
Bidang Perumahan Dinperkim
