Validasi Data Adalah Tugas Bersama

DINPERKIM Kab. DEMAK – Selasa 11 Agustus 2020.
Pelaksanaan Validasi dan Verifikasi Data dalam rangka pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) penerima rumah tidak layak huni (RTLH) ini dilakukan di Desa Kalicilik , ada sebanyak 56 data telah diselesaikan oleh Mufti Dan Novita selaku TFL RTLH.

Saat ini untuk Kecamatan Demak yang sudah divalidasi ada sebanyak 9 Desa diantaranya Desa Tempuran, Desa Raji,Desa Mulyorejo,Desa Sedo, Desa Turirejo,Desa Kedondong, Desa Bango,Desa Bolo, dan Kelurahan Kalicilik.

Setelah melaksanakan validasi data di Kelurahan Kalicilik, Novita dan Mufti ikut bergabung dengan tim validasi yang ada di Desa Sedo. Validasi dan Verifikasi PBDT ini adalah tugas bersama untuk masyarakat yang kurang mampu. Sehingga dapat memudahkan warga miskin dan rentan miskin menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelolah pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten semuanya tepat sasaran.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *