DINPERKIM Kab. DEMAK – Selasa 11 Agustus 2020. Validasi diartikan sebagai suatu tindakan pembuktian dengan cara yang sesuai, validasi data kali ini di Desa Sedo menggunakan data validasi Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 Provinsi Jawa Tengah.
Kedepannya RTLH yang mendapatkan program pemberian dana stimulan rehab RTLH adalah rumah yang telah divalidasi, Rumah tersebut memenuhi kriteria penerima. Di antaranya berlantai tanah, berdinding kayu, serta kriteria lainnya.
Validasi ini dilakukan benar-benar turun ke lapangan, dilihat by name by address (sesuai nama dan alamatnya) Di Desa Sedo ada 136 unit di 3 RW, dibantu dengan perangkat desa setempat, tim TFL dapat menyelesaikan 136 unit tersebut. Diharapkan dari validasi data ini bantuan dapat tempat sasaran.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim

